kievskiy.org

Mendikbud Nadiem Makarim Diminta Utamakan Peran LPTK dalam RUU Sindiknas

Webinar seri ketiga IKA UPI bertajuk “Guru Digital versus Pandemi: Menyoal Kompetensi Guru Era Digital.
Webinar seri ketiga IKA UPI bertajuk “Guru Digital versus Pandemi: Menyoal Kompetensi Guru Era Digital. /Dok. IKA UPI

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim disoroti sejumlah kalangan, terkait porsi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Peran LPTK dinilai hanya secuil di bagian akhir dalam rangkaian pendiidkan profesi guru (PPG) prajabatan, alih-alih kawah candradimuka pendidikan guru di Indonesia.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonsia (IKA UPI) Enggartiaso Lukita, Sabtu, 4 Juli 2020.

Baca Juga: Lobaev Arms Rusia Ciptakan Senapan Runduk Baru DXL-5, Jangkauan Pandangan Bisa Lebih dari 11 Km

Ia mendesak agar Mendikbud Nadiem turut menempatkan LPTK sebagai bagian strategis dalam peta jalan pendidikan Indonesia, yang saat ini sedang digodok pemerintah DPR RI

“Saya menitipkan betul kepada Ketua Komisi X agar dalam RUU Sisdiknas -yang saya kalau tidak salah masuk dalam prolegnas- agar LPTK ditempatkan sesuai khittah-nya,” ucap Enggar, yang menjadi narasumber dalam webinar seri ketiga IKA UPI bertajuk “Guru Digital versus Pandemi: Menyoal Kompetensi Guru Era Digital”.

Sebagai bagian dari keluarga besar LPTK, menurut dia IKA UPI tersinggung, ketika mendapati kenyataan bahwa  LPTK tidak masuk dalam narasi peta jalan pendidikan dan RUU Sisdiknas. Yang artinya tidak masuk narasi peta jalan pendidikan dan RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Peroleh Izin Beroperasi, Sejumlah Pedagang dan Pengunjung Pasar Kaget Gasibu Tak Indahkan Aturan

“Apakah tidak diperlukan lagi lembaga yang secara khusus mempersiapkan, mendidik, memproduksi guru? Apakah itu keputusan politik yang akan diambil pemerintah dan dewan yang terhormat. Kami kecewa jika betul hal itu menjadi keputusan politik bersama antara pemerintah,” tutur Enggar.

Dalam webinar yang sama, penegasan yang sama datang dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat