kievskiy.org

Penempatan Dokter di Puskesmas sebagai ASN jadi Solusi Masalah Pendidikan Dokter Spesialis

Ilustrasi dokter.
Ilustrasi dokter. /Pixabay/Movidagrafica

PIKIRAN RAKYAT - Penempatan lulusan dokter di jejaring puskesmas sebagai aparatur sipil negara (ASN) menjadi solusi untuk mengatasi masalah pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Hal itu dikemukakan dokter spesialis paru konsultan infeksi sekaligus pakar ilmu kesehatan, Tjandra Yoga Aditama di Jakarta.

”Sebenarnya Indonesia pernah punya kebijakan panjang, lebih dari sepuluh tahun, bahwa dokter baru lulus ditempatkan di puskesmas seluruh tanah air sebagai ASN,” kata Tjandra.

Tjandra yang juga Guru Besar Paru di Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, kebijakan yang pernah cukup lama diterapkan di Indonesia itu punya dua keunggulan, yakni, ketersediaan dokter di puskesmas jadi terjamin. Kala itu, semua puskesmas ada dokternya.

”Karena sudah berstatus ASN, ketika selesai di puskesmas dan masuk pendidikan spesialisasi, tentu saja si dokter menerima gaji. Jadi berbeda dengan situasi sekarang,” katanya dilansir Antara.

Baca Juga: Warga NTT Temukan Jempol Manusia dalam Sayur Lodeh, Pemilik Warung Mengaku Tak Tahu Asal Muasalnya

Sesudah selesai tugas di puskesmas antara 3-5 tahun, masih kata Tjandra, dokter itu dapat melanjutkan pendidikan spesialisasi.

”Karena dua keunggulan ini, kebijakan yang per nah diterapkan itu dapat juga dipertimbangkan untuk diterapkan kembali. Tentu dengan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan si tua si sekarang,” ucapnya.

Menurut Tjandra, mahalnya biaya pendidikan kedokteran menjadi salah satu penyebab jumlah dokter spesialis di Indonesia kurang dari kebutuhan.

Berdasarkan catatan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per 1 November 2022, jumlah dokter spesialis di Indonesia 48.784 orang. Dari jumlah itu, hanya 44.753 dokter spesialis yang memiliki surat tanda registrasi (STR) sebagai tanda telah memenuhi syarat dan teregistrasi di KKI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat