kievskiy.org

Sekelompok Mahasiswa Mengecam Aksi Massa Kepung DPR RI untuk Tolak Omnibus Law

Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) mengelar diskusi mengkritsi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) mengelar diskusi mengkritsi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. /Dok. Permesta

PIKIRAN RAKYAT – Gedung DPR RI di Jakarta hari ini, Kamis, 16 Juli 2020 dikepung massa dari berbagai lapisan.

Sebagian merupakan mahasiswa dan buruh, yang menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) atau Omnibus Law.

Aksi massa bahkan sempat dilaporkan bergabung secara kondusif, dengan sejumlah ormas yang menyuarakan penolakan lain, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Sentuh Angka 889, Pemkot Beri Arahan untuk Penanganan

Baca Juga: Basarnas Makassar Kembali Temukan 3 Jenazah Korban Banjir Bandang Masamba

Baca Juga: Beredar Kabar Omas Meninggal Dunia, Dorce Gamalama: Selamat Jalan Mpok

Namun, di sisi lain, sekelompok mahasiswa yang menamakan kelompok mereka Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) mengecam aksi massa di gedung parlemen itu.

Dalam laporan Antara, Kamis malam, Permasta mengaku juga menolak Omnibus Law disahkan.

Namun menurut  Koordinator Permasta, Riswan Siahaan, cara-cara yang ditempuh mestinya persuasif seperti memperbanyak diskusi dan seminar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat