kievskiy.org

Kecewa Dilarang Masuk ke Gedung Dewan, Massa Mahasiswa Penolak RUU Omnibus Law Bubarkan Diri

Proses negosiasi mahasiswa dan polisi saat memaksa masuk ke Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat.
Proses negosiasi mahasiswa dan polisi saat memaksa masuk ke Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat.com/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cirebon Raya, kecewa dengan tindakan dari aparat Polres Cirebon Kota. 

Lantaran usaha mereka untuk masuk dan audiensi di Gedung DPRD Kota Cirebon diadang dan dilarang masuk polisi.

Pantauan Pikiran Rakyat.com di lokasi, aksi penghadangan oleh barisan personel kepolisian itu, terjadi di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Baca Juga: Bansos Provinsi Jabar Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Lokasi itu  tinggal beberapa meter lagi saja jaraknya ke gedung dewan, dan mereka harus bernegosiasi dengan pihak kepolisian.

Juru Bicara mahasiswa, Galih Maelana mewakili peserta aksi mengaku kecewa dengan penghadangan oleh polisi.

Karena sebelumnya mahasiswa dalam hal ini sudah mengirimkan surat pemberitahuan bukan surat perizinan aksi.

 Baca Juga: Belajar Jarak Jauh Jadi Permanen? DPR: Pak Nadiem Makarim, di Sebagian Daerah Listrik Saja Belum Ada

"Perlu diketahui tujuan kami hanyalah ingin menyampaikan sikap menolak RUU Omnibus law, dan mendesak pernyataan sikap menolak DPRD terkait RUU Omnibus law, " katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat