PIKIRAN RAKYAT – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB Jateng) tahun ajaran 2023 jenjang SMA/SMK telah dibuka sejak Kamis, 15 Juni 2023 kemarin. Proses pengajuan akun dan verifikasi akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Bagi calon peserta didik (CPD) yang akan membuat akun bisa langsung mengunjungi laman ppdb.jatengprov.go.id. Anda perlu mempersiapkan sejumlah berkas untuk kelancaran proses pengajuan akun.
Adapun berkas penting yang dibutuhkan adalah NISN, nilai rapor, hingga Kartu Keluarga (KK). Nantinya, berkas-berkas ini digunakan untuk mengisi data diri calon peserta didik.
Berikut ini adalah cara melakukan pengajuan akun PPDB Jateng yang bisa Anda lakukan. Jangan sampai salah langkah saat proses pendaftaran.
Baca Juga: Kode dari PDIP, Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Cara pengajuan akun PPDP Jateng 2023
- Anda terlebih dahulu harus menyiapkan berkas persyaratan untuk mendaftar.
- Kemudian mengunjungi laman PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id.
- Terdapat dua pilihan jenjang yang harus dipilih yakni jenjang SMA dan SMK.
- Jika sudah menentukan pilihan ingin melanjutkan ke jenjang apa, Anda bisa memilih ‘Ajuan Akun’.