kievskiy.org

Aturan Seragam Sekolah SMA 2023, Orangtua dan Siswa Wajib Tahu

Ilustrasi. Berikut aturan seragam sekolah SMA terbaru dari Kemendikbud.
Ilustrasi. Berikut aturan seragam sekolah SMA terbaru dari Kemendikbud. /Pixabay/arrowsmith.

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki jenjang ajaran baru, para siswa perlu menyiapkan segala perlengkapan sekolah termasuk seragam yang dikenakan selama pembelajaran. Berikut penjelasan mengenai aturan seragam sekolah untuk SMA.

Aturan seragam sekolah 2023 untuk jenjang SD hingga SMA tercantum dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Kenapa musti ada pengaturan seragam sekolah? Dilansir dari akun Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud Ristek @ditpsd, tujuan pengaturan seragam sekolah adalah guna menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme dan kebersamaan peserta didik.

Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orangtua atau wali peserta didik, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik.

Baca Juga: Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023-2024 Semester Genap, Lengkap dengan Jadwal Pembagian Rapor dan Libur

Terdapat dua jenis pakaian seragam sekolah, terdiri atas pakaian seragam nasional, dan seragam pramuka. Namun sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas bagi peserta didik selain peraturan tentang seragam nasional dan pramuka.

Adapun pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu. Pemakaian pakaian adat bagi peserta didik sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Aturan seragam SMA/SMK/SMALB/SMKLB

Laki-laki:

  • Atasan kemeja putih lengan pendek, memakai satu saki di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana panjang warna abu-abu model biasa atau lurus berlingkar kaki dengan ketentuan panjang minimal 44cm disertai ikat
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

Perempuan:

  • Atasan kemeja putih lengan pendek
  • Rok pendek lipit warna abu-abu
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
  • Bagi yang berkerudung, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan rok panjang serta jilbab warna putih
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

Selain aturan seragam sekolah, siswa perlu memerhatikan penggunaan atribut pada seragam. Kemendikbud memberi perhatian khusus pada penggunaan atribut yang menjadi bagian integral dari seragam nasional. Berikut ketentuannya:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat