PIKIRAN RAKYAT - Para pengendara motor maupun mobil tidak akan asing dengan rambu lampu lalu lintas. Rambu lalu lintas yang sering dijumpai di simpang jalan ini memiliki istilah jawa “lampu bangjo”
Lampu bangjo ini merupakan akronim dalam Bahasa Jawa yaitu singkatan dari ‘abang’ yang berarti merah, dan ‘ijo’ yang berarti hijau. Namun di Indonesia sendiri lampu lalu lintas terkenal dengan sebutan ‘lampu merah’ saja.
Padahal dalam rambu lampu lalu lintas terdapat tiga warna yaitu merah, kuning, dan hijau. Warna merah yang mengartikan berhenti, kuning berartikan bersiap siap, dan hijau berartikan maju.
Baca Juga: Sejarah Hari Pramuka Nasional Diperingati Setiap 14 Agustus
Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.
Asal-usul Warna Merah Kuning Hijau Pada Lampu Lalu Lintas
Perlu diketahui pada dasarnya lampu lalu lintas bukan digunakan di jalan raya untuk kendaraan motor ataupun mobil. Namun rambu lampu lalu lintas awalnya digunakan untuk tanda bagi lalu lintas kereta api.
Pada industri perkeretaapian warna rambu lampu lalu lintas adalah merah, putih, hijau. Warna merah yang mengartikan berhenti, putih berartikan maju, dan hijau berartikan berhati hati.
Akan tetapi, para masinis kerap keliru menafsirkan lampu berwarna putih sebagai bintang dari kejauhan. Sehingga para masinis sering mengira cuaca sedang benar-benar cerah.
Baca Juga: Arti Nama Siti dan Asal-usul Popularitasnya di Indonesia, Pengaruh Kultur Arab dan Jawa Mengemuka