kievskiy.org

Resmi Diluncurkan, Simak Syarat Dapatkan Subdisi Kuota Internet dari Kemendikbud

MENDIKBUD Nadiem Makarim.*
MENDIKBUD Nadiem Makarim.* /ANTARA/PUSPA PERWITASARI ANTARAFOTO

 

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan untuk melancarkan penerapan Jarak Jauh (PJJ).

Kemendikbud akan memberikan Kuota Belajar bagi peserta didik maupun pendidik di jenjang PAUD hingga sekolah menengah. Dosen dan mahasiswa pun turut mendapatkan bantuan tersebut.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan untuk mendapatkan bantuan ini dapat memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Baca Juga: Ini Pernyataan Robert Alberts Soal Lini Bertahan Persib Bandung

"Ada beberapa persyaratan penerima bantuan di untuk peserta didik," ujarnya saat meresmikan kebijanan bantuan kuota data internet pada Jumat 25 September 2020.

Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik.

Peserta didik pun harus memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga, ataupun wali.

Baca Juga: Tayang Nanti Malam, Ini Sinopsis Film Logan Lucky

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat