kievskiy.org

Apakah Ada Syarat Tinggi Badan Minimal untuk Daftar STAN 2024? 

Politeknik Keuangan Negara STAN.
Politeknik Keuangan Negara STAN. /PKN STAN

PIKIRAN RAKYAT - Delapan sekolah kedinasan sudah buka pendaftaran mulai 15 Mei 2024. Salah satu sekolah kedinasan tersebut adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN). 

Pada tahun ini, sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan itu membuka formasi dengan jumlah paling banyak dibandingkan sekolah kedinasan lainnya, yakni 722 formasi.

Calon pendaftar diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran. Mulai dari kualifikasi tahun lulusan, nilai ijazah-rapor hingga persyaratan fisik. 

Lantas, apakah ada syarat minimal tinggi badan di sekolah kedinasan tersebut? Dilansir dari situs #, STAN tidak menjadikan tinggi badan sebagai sebuah persyaratan. Berikut syarat lengkapnya;

Syarat Umum

  1. Lulusan 2022, 2023 atau calon lulusan 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas. 
  2. Memenuhi kriteria nilai-nilai (rata-rata dan bukan pembulatan):
    a. Reguler: Lebih dari 70 (Nilai ijazah lulusan 2021 dan 2022), lebih dari 70 (Nilai rapor semester 5 calon lulusan 2024).
    b. Afirmasi kewilayahan: Lebih dari 70 (Nilai ijazah lulusan 2021 dan 2022), lebih dari 70 (Nilai rapor semester 5 calon lulusan 2024).
    c. Pembibitan: Lebih dari 70 (Nilai ijazah lulusan 2021 dan 2022), lebih dari 70 (Nilai rapor semester 5 calon lulusan 2024).
  3. Usia per 1 September 2024 adalah 21 tahun. Usia minimal adalah 14 tahun. 
  4. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari ketergantungan narkoba.
  5. Memiliki nilai UTBK dengan batas minimal tertentu:
    a. Reguler: Tes Potensi Skolastik 600, Literasi Indonesia 550, Literasi Bahasa Inggris 500, Tes Penalaran Matematika 450.
    b. Afirmasi kewilayahan: Tes Potensi Skolastik 400, Literasi Indonesia 375, Literasi Bahasa Inggris 325, Tes Penalaran Matematika 375.
    c. Pembibitan: Tes Potensi Skolastik 400, Literasi Indonesia 375, Literasi Bahasa Inggris 325, Tes Penalaran Matematika 375.
  6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  8. Tidak bertato dan tidak memiliki bekas tato.
  9. Bagi pria, tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di seluruh anggota badan kecuali karena ketentuan agama/adat.
  10. Bagi wanita, tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lain selain telinga (tidak lebih dari 1 pasang kiri dan kanan).

Syarat Tambahan Jalur Afirmasi

  1. ADEM Papua dan Papua Barat
    a. Memiliki orangtua lahir di provinsi afirmasi yang dipilih (dibuktikan dengan KTP/KK/Akta Kelahiran peserta).
    b. Memiliki surat keterangan peserta ADEM dari sekolah.
  2. Non-ADEM dengan kuota per kota/kabupaten
    a. Memiliki orangtua lahir di provinsi afirmasi yang dipilih (dibuktikan dengan KTP/KK/Akta Kelahiran peserta).
    b. Menyelesaikan SD, SMP, dan SMA di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.
  3. Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per-provinsi
    a. Memiliki orangtua lahir di provinsi afirmasi yang dipilih (dibuktikan dengan KTP/KK/Akta Kelahiran peserta).
    b. Menyelesaikan SD, SMP, dan SMA di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih. 

Syarat Tambahan Jalur Pembibitan

  1. Berdomisili pada kota/kabupaten/provinsi pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP/KK.
  2. Memiliki orangtua lahir di kota/kabupaten/provinsi yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP/KK/Akta Kelahiran peserta dari ayah atau ibu kandung peserta.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi https://dikdin.bkn.go.id terlebih dahulu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat