kievskiy.org

Kapan Libur Kenaikan Kelas SD, SMP, dan SMA 2024? Simak Jadwal Lengkapnya

ILUSTRASI orangtua dan siswa saat melakukan pendaftaran PPDB.
ILUSTRASI orangtua dan siswa saat melakukan pendaftaran PPDB. /DOK.PIKIRAN RAKYAT /PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Juni 2024 merupakan waktu yang menjadi perhatian guru, siswa, dan orangtua siswa. Sebab, bulan ini merupakan waktu untuk ujian kenaikan kelas.

Setelah seluruh proses ujian selesai dan laporan hasil belajar selama semester 2 dibagikan, para siswa di berbagai jenjang pendidikan pun akan menikmati libur panjang. Lalu, kapan jadwal libur kenaikan kelas berlangsung?

Jadwal libur kenaikan kelas bisa dilihat di kalender pendidikan 2023-2024 yang dirilis oleh dinas pendidikan (Disdik) masing-masing daerah. Namun, secara umum libur kenaikan kelas akan berlangsung dari akhir Juni sampai awal Juli 2024.

Selain mengetahui jadwal libur kenaikan kelas, kalender pendidikan juga bisa digunakan untuk para orangtua mempersiapkan kebutuhan sekolah anaknya. 

Jadwal Libur Kenaikan Kelas 2024

Berikut, jadwal libur kenaikan kelas 2024 mulai dari waktu ujian sampai masa MPLS:

  • 10-14 Juni 2024: Penilaian akhir tahun atau ulangan kenaikan kelas (disesuaikan dengan program sekolah)
  • 28-29 Juni 2024: Pembagian buku laporan hasil belajar
  • 22 Juni-7 Juli 2024: Libur kenaikan kelasJuli 2024
  • 8 Juli 2024: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester
  • 8–10 Juli 2024: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas

Jadwal Libur Kenaikan Kelas 2024 Jawa Barat

Berikut, jadwal libur kenaikan kelas 2024 di Jawa Barat:

  • 10-22 Juni 2024: Prakiraan Sumatif Akhir Tahun/Sumatif Akhir Fase
  • 28 Juni 2024: Tanggal penetapan rapor Semester 2
  • 29 Juni 2024: Pembagian rapor semester 2
  • 1-13 Juli 2024: Libur akhir tahun pelajaran

Polemik PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dinilai masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Salah satu polemik yang menjadi sorotan adalah ramainya dugaan kecurangan yang dilakukan calon peserta didik baru demi masuk ke sekolah yang dinilai favorit.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kecurangan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi bukan karena kesalahan sistem.

“Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salah sistem, tapi pengawasannya yang tidak jalan,” kata Muhadjir pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat