kievskiy.org

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka 10 Juni 2024, Ini Daya Tampung SD, SMP, dan SMA

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dibuka pada 10 Juni s.d 4 Juli 2024 melalui situs Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sementara pembuatan akunnya bisa dilakukan mulai 20-27 Mei 2024. Selain itu, pembuatan akun juga bisa dilakukan di Posko PPDB yang tersebar di 12 titik di Jakarta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan calon peserta didik baru yang bisa mendaftar adalah mereka yang Kartu Keluarga berdomisili di DKI.

"Jadi, yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf. Ya walaupun ber-KTP di DKI Jakarta ini tidak bisa untuk mendaftar," ujar Budi di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin.

Daya tampung SD tersedia sebanyak 95.673 orang. Sementara daya tampung SMP sebanyak 71.000 orang. Terakhir, daya tampung SMA sebanyak 20.130 orang.

Jalur PPDB Jakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024, ada empat jalur dalam PPDB 2024 antara lain prestasi, afirmasi, zonasi, serta perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan. Keempat jalur ini berlaku bagi calon peserta didik baru SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi di bidang akademik maupun non akademik. Proses seleksinya dilakukan dengan urutan total pembobotan indeks prestasi, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Sementara jalur afirmasi terdiri dari afirmasi pertama dan kedua. Apa perbedaannya?
Jalur afirmasi pertama diperuntukkan bagi anak asuh panti yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) panti asuhan, penyandang disabilitas, anak para tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 yang dibuktikan dengan surat yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Khusus jalur afirmasi pertama tidak dilakukan proses seleksi.

Jalur afirmasi kedua untuk calon peserta didik baru tingkat SD diperuntukkan bagi anak dari pengemudi mitra TransJakarta yang direkomendasikan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta dan anak pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

Calon peserta didik baru jalur afirmasi kedua tingkat SMP, SMA, dan SMK adalah penerima Kartu Jakarta Pintar plus yang masih aktif, anak pengemudi mitra TransJakarta, anak pekerja/buruh, dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat