kievskiy.org

PPDB Banten 2024 Dibuka Hari Ini 19 Juni 2024, Simak Jadwal Lengkap dan Tata Caranya

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten akan membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA dan SMK pada hari ini, Rabu 19 Juni 2024 sampai 23 Juni 2024.

Pelaksanaan PPDB 2024 akan dilakukan secara online yang bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia melalui ppdb.bantenprov.go.id. Ada empat jalur PPDB Banten 2024 yang bisa dipilih siswa, yakni afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi, dan reguler.

Dalam PPDB Banten 2024 jenjang SMA, jalur yang dibuka adalah zonasi afirmasi, perpindahan tugas dan orangtua, serta prestasi akademik maupun non akademik. Sedangkan PPDB SMK hanya melalui jalur reguler atau umum.

Jadwal Lengkap PPDB Banten 2024

  • Zonasi
  1. Pendaftaran online: 19-23 Juni 2024
  2. Pengumuman hasil akhir online: 26 Juni 2024
  3. Daftar ulang offline: 27-29 Juni 2024
  • Afirmasi
  1. Pendaftaran online: 19-23 Juni 2024
  2. Pengumuman hasil akhir online: 26 Juni 2024
  3. Daftar ulang offline: 27-29 Juni 2024
  • Perpindahan tugas orangtua/wali
  1. Pendaftaran online: 19-23 Juni 2024
  2. Pengumuman hasil akhir online: 26 Juni 2024
  3. Daftar ulang offline: 27-29 Juni 2024
  • Prestasi Akademik
  1. Pendaftaran online: 1-5 Juli 2024
  2. Pengumuman hasil akhir online: 8 Juli 2024
  3. Daftar ulang offline: 9-11 Juli 2024
  • Prestasi Nonakademik
  1. Pendaftaran online: 30 Juni-2 Juli 2024
  2. Pengumuman hasil akhir online: 5 Juli 2024
  3. Daftar ulang offline: 5-7 Juli 2024

Sementara itu, berikut jalur dan jadwal lengkap PPDB Banten 2024/2025 yang dibuka untuk SMK:

  • Reguler/Umum
  1. Pendaftaran online: 19-26 Juni 2024
  2. Pengumuman hasil akhir online: 8 Juli 2024
  3. Daftar ulang offline: 9-12 Juli 2024

Di sisi lain, calon perserta didik baru untuk PPDB Banten 2024/2025 juga perlu memahami alur pendaftaran, mulai penyiapan berkas hingga dinyatakan lulus seleksi.

Persyaratan Dokumen PPBD Banten 2024

Adapun persyaratan PPBD Banten 2024 yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA Negeri adalah:

  1. Calon peserta meyiapkan Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ ijazah program paket B/ Ijasah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama dengan SMP.
  2. Nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 yang sudah dilegalisir.
  3. Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
  4. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.
  5. Khusus bagi calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  6. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Selain memperhatikan syarat-syarat berikut, ada juga beberapa dokumen yang perlu Mama perhatikan, di antaranya adalah:

  1. NIK Calon Peserta Didik Baru dan nomor Kartu Keluarga
  2. Nomor Sidanira
  3. Nomor Akte Kelahiran
  4. Nomor HP yang aktif
  5. Kartu Keluarga yang difoto/di scan untuk diupload.

Cara Pendaftaran PPDB

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar dalam PPDB Banten 2024:

  1. Buka laman PPDB Banten 2024
  2. Klik tombol Pengajuan Akun pada kolom jenjang SMA/ SMK
  3. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
  4. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat ajukan akun dan verifikasi KK
  5. Unggah hasil scan/foto dokumen KK asli
  6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi
  7. Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikasi.

Berdasarkan Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB, kuota zonasi menempati porsi terbanyak dengan minimal 50 persen. Lalu jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, perpindahan tugas orangtua/wali paling banyak 5 persen, dan terakhir jalur prestasi jika masih terdapat sisa kuota.***

Terkini Lainnya

  • Jadwal Lengkap PPDB Banten 2024

  • Persyaratan Dokumen PPBD Banten 2024

  • Cara Pendaftaran PPDB

  • Tags

  • prestasi

  • afirmasi

  • zonasi

  • PPDB Banten 2024

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Jadwal MPLS SMA Sederajat di Lima Provinsi di Indonesia, Jabar hingga Bali

  • Jadwal MPLS SMP Sederajat, Lengkap dengan Ruang Lingkup Materinya

  • Jadwal MPLS SD Sederajat, Jangan Sampai Salah Tanggal!

  • Tenggat UKT Mahasiswa KIPK Dimundurkan Buntut Peretasan PDNS 2, PTN di Jabar Angkat Bicara

  • Merek Pensil 2B yang Direkomendasikan, Harga Murah tapi Kualitas Tak Murahan

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia

  • 3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian

  • Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • 15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat

  • Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Prediksi Skor AS vs Uruguay di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Kabar Daerah

  • Komposisi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Menurut Agama, Protestan Lebih Banyak daripada Katolik!

  • Maju Bakal Calon Bupati Kubu Raya 2024: Profil dan Harta Kekayaan Rusman Ali

  • Inilah Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Wali Kota Surabaya Terkuat: Eri Cahyadi, Armuji, dan Bayu Airlangga

  • Gunung Marapi Erupsi Lagi saat Turun Level II Waspada, Bupati Tanah Datar Ingatkan Hal Ini

  • Jelajahi 4 Wisata Terbaru dan Hits di Trawas Mojokerto 2024: Pesona Alam Memukau dan Kulinernya Maknyus Puol!

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat