kievskiy.org

Revenge Porn Diduga Dilakukan Mahasiswa Untirta, Simak 3 Ancaman Sanksinya

Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Berikut 3 ancaman sanksi bagi pelaku kekerasan seksual termasuk revenge porn. Belum lama ini viral kasus tersebut di Twitter yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kasus yang diduga dilakukan, juga menimpa mahasiswa Untirta tersebut sampai mendapat perhatian publik. Korban diduga dihantui ketakutan disebarkan video asusilanya selama tiga tahun terakhir.

Ternyata pelaku terancam tiga sanksi administrasi jika terbukti melakukan pelanggaran kekerasan seksual revenge porn tersebut. Hal itu terangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pasal 14 dari Permendikbud itu mencakup tiga sanksi yakni sanksi administrasi ringan, sanksi administrasi sedang, dan sanksi administrasi berat. Sanksi berat telah direkomendasikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Untirta.

Baca Juga: Satgas PPKS Untirta Dampingi Korban, Warganet: DO Pelaku Kekerasan Seksual!

3 ancaman saksi pelaku kekerasan seksual di kampus

Berikut selengkapnya menurut Pasal 14 Permendikbud No 30 tahun 2021

1.    Sanksi administratif ringan

Sanksi yang mengancam pelaku adalah teguran tertulis serta didesak untuk menyatakan permohonan maaf secara tertulis. Permohonan maaf itu dipublikasikan di internal kampus maupun di media massa.

2.    Sanksi administratif sedang

Ancaman pemberhentian sementara dari jabatan atau tanpa hak jabatan menjadi salah satu sanksi sedang. Sementara itu bagi mahasiswa, terdapat tiga hak yang terancam dicabut yaitu penundaan perkuliahan (skorsing), pencabutan beasiswa, dan pengurangan hak lain.

Baca Juga: Keluarga Korban Revenge Porn di Pandeglang Terpaksa Viralkan Kasus, Geram Proses Persidangan Janggal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat