kievskiy.org

Persidangan Revenge porn di Pandeglang Mendadak Diubah Jadi Online, Pelaku Bahkan Tak Dihadirkan

Ilustrasi revenge porn.
Ilustrasi revenge porn. /PIXABAY/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Persidangan kasus revenge porn yang dialami mahaiswi di Pandeglang, Banten digelar hari ini Selasa, 27 Juni 2023. Kasus yang dialami mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini viral setelah kakak korban mengadukan nasib miris adiknya di Twitter @zanatul_91.

Dalam cuitannya itu, Iman Zanatul mengungkapkan bahwa terduga pelaku revenge porn yang merupakan kekasih adiknya telah ditahan sejak 21 Februari 2023. Namun terdapat banyak kejanggalan yang dirasakan korban.

Iman Zanatul menyebut jika pihak korban tak diberi tahu terkait jadwal persidangan awal dalam kasus revenge porn ini. Selain itu banyak intimidasi dari pihak jaksa di Kejari Pandeglang yang menggiring korban untuk berdamai.

Hal itu pun membuat pihak keluarga geram, dan menuntut adanya keadilan atas kasus yang dialami adik Iman Zanatul selama kurang lebih tiga tahun ini. Publik pun berbondong-bondong memberikan pembelaan kepada korban dan menuntut Kejari Pandeglang membuka kasus ini dan memberikan hukuman berat kepada pelaku.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Kerangka Bayi Hasil Inses Pria Banyumas dengan Anak Kandung, Aksi Dilakukan Sejak 2013

Keluarga korban hari ini sudah siap melakukan perlawanan dalam sidang yang digelar di Kejadi Pandeglang. Namun yang didapat justru kekecewaan, pasalnya persidangan yang seharusnya digelar secara offline atau tatap muka, justru diubah menjadi online.

Persidangan revenge porn pada 27 Juni 2023 digelar online.
Persidangan revenge porn pada 27 Juni 2023 digelar online. /Twitter @zanatul_91

"Tolong bantu up dong! Tiba-tiba persidangannya online! Ada apa ini mas @PartaiSocmed @mazzini_gsp," ujar Iman Zanatul di Twitter pada Selasa, 27 Juni 2023.

Tak hanya itu, kejanggalan lain juga terjadi lantaran pelaku tak dihadirkan dalam persidangan yang digelar online tersebut. Pihak keluarga curiga jika pelaku memiliki koneksi kuat hingga bisa leluasa meski melakukan kejahatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat