kievskiy.org

Kajari Pandeglang Diduga Sebut Pengacara Tak Berguna, Ini Tugas Pengacara yang Sebenarnya

Ilustrasi pengacara.
Ilustrasi pengacara. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Berikut tugas pengacara yang sebenarnya, profesi yang diduga menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octaviane, pekerjaannya hanya duduk-duduk. Ternyata ada sederet tanggung jawab yang mesti diemban.

Belum lama ini viral di Twitter dugaan intimidasi dan ketidakadilan dalam sidang pelecehan seksual dan revenge porn. Nama Kajari Pandeglang Helena Octaviane terseret dalam kasus tersebut.

"Alasannya, karena kami memakai pengacara. Saat itu, datang pula Ibu Kejari Pandeglang Ibu H yang justru menambahkan "ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?"” kata akun @zanatul_91 yang membeberkan dugaan intimidasi tersebut.

Akun Twitter itu menyinggung soal profesi pengacara yang diduga dihina oleh Kajari Pandeglang tersebut. Kasusnya masih ramai dibicarakan warganet dan sidangnya masih berlangsung sampai saat ini.

Baca Juga: Nama Terdakwa dan Detail Kasus Revenge Porn Disamarkan di Situs PN Pandeglang

"Sumpah demi Allah, saya dengar sendiri. Bukankah ini hinaan bagi profesi pengacara? @dpn_peradi," ujar akun tersebut.

Berkaitan dengan isu tersebut, kami sudah menghubungi pihak Kejari Pandeglang untuk mengonfirmasi hal tersebut tapi hingga saat ini, yang bersangkutan belum menjawab. Sementara itu, Helena Octaviane sudah membantah dugaan intimidasi tersebut. Ia membeberkan klarifikasinya dalam pertemuan dengan para wartawan pada Senin malam, 26 Juni 2023.

"Kalau korban mau jujur, saya pernah mengatakan bahwa saya pernah mengalami yang korban rasakan, saya pernah mengalami perlakuan kayak catcalling dan sebagainya. Kemudian saya bilang, karena korban ini finalis Kaka Teteh Pandeglang, dan saya sudah bertemu dengan korban sebelum adanya kasus ini, korban juga enggak ada masalah mengobrol sama saya," katanya.

"Korban juga waktu itu, kalau boleh diomongin, sudahlah saya juga enggak mau panjang-panjangin. Jadi malah saya bilang, ke depannya kamu harus semangat karena saya pun sudah mengalami tapi bisa jadi Kejari kenapa kamu enggak bisa? Apalagi kamu kuliah di Fakultas Hukum, tentunya kamu bisa mengembangkan ilmu-ilmu yang kamu dapatkan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat