kievskiy.org

Soal Isu Pelecehan Seksual, Satgas PPKS Unnes: Sudah Ditangani sebelum Viral

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexels/Kat Jayne

PIKIRAN RAKYAT – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Semarang (Unnes) buka suara soal isu pelecehan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswanya. Hal itu terungkap lewat unggahan Instagram @satgasppks_unnes pada Rabu 12 Juli 2023.

Satgas PPKS Unnes diketahui mengunggah press release berkaitan dengan kasus yang viral belakangan ini di media sosial Twitter. Seorang terduga korban bahkan mengaku peristiwa pelecehan itu terjadi diduga pada 2021 lalu.

Hingga kini, Kamis 13 Juli 2023 pukul 10.15 WIB, unggahan tentang isu pelecehan seksual tersebut telah mendapat lebih dari 7.000 likes dan 400 komentar. Banyak warganet yang menyorot penanganannya, juga mendesak pelaku diberi sanksi DO (drop out) alias pemutusan studi.

Satgas PPKS Unnes unggah press release soal isu pelecehan seksual yang viral baru-baru ini

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua UKM Pencinta Alam Unnes

Menurut Satgas, pihaknya sudah memproses dugaan pelecehan tersebut bahkan sebelum kasus  itu menyeruak ke permukaan hingga viral di media sosial. Diketahui laporan terkaitnya sudah masuk hampir dua bulan lalu atau pada 11 Mei 2023.

"Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas telah menerima dan menangani dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah satu mahasiswa UNNES. Penanganan telah dilakukan sebelum peristiwa ini viral," ujarnya.

Tak hanya itu, Satgas juga sudah memberikan rekomendasi sanksi kepada pimpinan universitas berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kesimpulan dan rekomendasi akan diberikan kepada pimpinan universitas pada 13 Juli 2023. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bahwa satgas memberikan rekomendasi sanksi yang akan dikenakan ke pelaku kepada pimpinan universitas sehingga sanksi akan diberikan langsung oleh pimpinan universitas,” kata Satgas PPKS Unnes.

Baca Juga: Cat Call Pekerja Proyek Disikat Gibran, Simak Arti dan Sanksi yang Menanti Pelaku Pelecehan Seksual

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat