kievskiy.org

DP KPR 0 Persen Segera Diterbitkan BI, Catat Tanggal Berlakunya dan Jangan Ketinggalan

Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. /Pixabay/Pexels Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) dikabarkan akan segera menerbitkan aturan terbaru seputar Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Aturan baru yang dikeluarkan oleh BI ini mengenai uang muka (DP) nol persen untuk kredit pemilikan rumah.

Kebijakan yang diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) itu akan berlaku mulai awal Maret 2021.

Sedangkan, batas akhir pemberlakuan uang muka nol persen untuk KPR hanya sampai Desember 2021.

Baca Juga: Bintang La Lakers LeBron James Janji Akan Terus Suarakan Isu Sosial Lewat Basket 

Baca Juga: Tampilan Lebih Nyaman, Berikut Cara Aktifkan Dark Mode di TikTok

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Bank Indonesia melalui akun Instagram pribadinya.

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com dalam artkel "Kabar Gembira, BI Terbitkan Aturan DP 0 Persen untuk Kredit Rumah Berlaku Awal Maret 2021, Ini Penjelasannya", dalam akun Instagramnya itu, Direktur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan melonggarkan kredit DP 0 persen itu berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada Februari 2021.

Tindakan tersebut diambil sebagai bentuk relaksasi kredit sebagai dampak dari wabah Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat