PIKIRAN RAKYAT - Pada sore Rabu 18 Desember 2019 di Gedung Tenis Indoor Telaga Kramat, Tarakan, Kalimantan Utara.
Presiden Joko Widodo, berdialog dengan masyarakat yang menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada pertemuannya dengan masyarakat, Jokowi menyampaikan permasalahan mengenai pinjaman dari perbankan atau yang lebih dikenal dengan kredit.
Jokowi menyampaikan, bahwa ia tidak mempermasalahkan tindakan masyarakat yang "menyekolahkan" sertifikat hak atas tanah miliknya untuk mendapatkan pinjaman.
Tetapi, Jokowi mengingatkan agar masyarakat menghitung betul besar pinjaman dan angsuran yang harus dibayarkan setia bulannya seperti yang dilansir oleh Tim Pikiran-Rakyat.com pada laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id)
"Kalau mau pinjam ke bank itu betul-betul direncanakan, dihitung, dikalkulasi, yang paling penting itu," ujar Jokowi.
Baca Juga: Sinopsis Film Habibie & Ainun 3, Maudy Ayunda Hidupkan Ainun Masa Muda
Dalam kesempatan tersebut, sebagian masyarakat mengakui akan menggunakan sertifikat tanah yang diterimanya untuk menjadi agunan pinjaman di Bank.