kievskiy.org

Kabar Gembira, Manfaatkan Program BPN Ini untuk Dapatkan Sertifikat Tanah

PELUNCURAN Program Pemetaan Partisipatif Masyarakat Menuju Kota Lengkap oleh BPN Kota Bandung, di kelurahan Rancabolang, Gede Bage, Bandung, pada Senin 11 November 2019. Program ini memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah mereka.*/DOK. BPN KOTA BANDUNG
PELUNCURAN Program Pemetaan Partisipatif Masyarakat Menuju Kota Lengkap oleh BPN Kota Bandung, di kelurahan Rancabolang, Gede Bage, Bandung, pada Senin 11 November 2019. Program ini memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah mereka.*/DOK. BPN KOTA BANDUNG

BANDUNG, (PR).- Warga Bandung patut berbahagia, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, warga yang memiliki tanah dan belum bersertifikat dapat mendaftarkan tanahnya melalui Program Pemetaan Partisipatif Masyarakat Menuju Kota Lengkap. Program BPN ini memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah mereka. Program ini diluncurkan di kelurahan Rancabolang, Gede Bage, Bandung, pada Senin 11 November 2019.

Menurut Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin, A,.Ptnh,.M.Si., sesuai dengan amanat undang-undang, tanah-tanah yang ada di Indonesia harus didaftarkan selanjutnya untuk dipetakan dan disertifikatkan. Hal ini sebagai upaya pemerintah pusat melalui BPN dan Pemkot Bandung untuk menata rapi pemetaan tanah yang ada di seluruh Kota Bandung. 

"Dari program sebelumnya sudah sekitar 95 persen tanah yang telah tersertifikat. Namun walau demikian penataannya belum tertata rapi. Apalagi sisanya yang belum tersertifikat masih belum terdata dengan baik," kata Andi.

Sebagian besar tanah yang belum tersertifikat adalah tanah-tanah yang berlokasi di pinggiran kota. "Untuk Kota Bandung sebenarnya sarana dan prasarananya sudah bagus, yang membedakan kalau dulu masih manual sekarang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi menjadi digital," ujar Andi. Pada peluncurannya program ini sudah diuji coba dengan mendaftarkan tiga orang masyarakat yang mendaftarkan tanah mereka. "Dengan teknologi kini segalanya menjadi lebih mudah," tambahnya.

Di Kota Bandung sendiri ada sekitar 151 kelurahan, di mana di setiap kelurahan akan diberikan jadwal untuk masyarakat mendaftarkan tanah mereka. "Program ini tentu butuh partisipasi masyarakat. Karena yang mengetahui tanah mereka kan masyarakat sendiri. Masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk tanah mereka diharapkan mendaftarkan diri agar bisa segera diurus sertifikatnya," kata Andi. 

Berbondong-bondong

Masyarakat dihimbau untuk ikut berpartisipasi dalam program ini karena melalui program ini, masyarakat mendapat kemudahan untuk memiliki sertifikat tanah mereka. "Kami menghimbau masyarakat untuk datang berbondong-bondong memanfaatkan program ini, sesuai dengan jadwal di kelurahan masing-masing," kata Andi seraya menegaskan jadwal akan diterbitkan segera untuk setiap kelurahan setelah berkoordinasi dengan pemkot.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat