kievskiy.org

Incognito Mode di Chrome Masih Kumpulkan Informasi, Google Digugat Rp72 Triliun

Google
Google /Pixabay/Simon Pixabay/Simon


PIKIRAN RAKYAT - Google menghadapi gugatan usai adanya tuduhan bahwa browser Google Chrome melacak pengguna meskipun sudah menggunakan mode penyamaran atau incognito mode.

Dikutip dari Techradar, Selasa, 16 Maret 2021, gugatan class action, awalnya diajukan di Amerika Serikat pada Juni 2020 dan menuntut ganti rugi sebesar 5 miliar dolar AS atau setara Rp72 triliun.

Gugatan itu menuduh browser Chrome mengizinkan situs web untuk mengumpulkan informasi pribadi tentang pengguna bahkan saat menjelajah dalam mode Penyamaran.

Baca Juga: Kakak Tiri Meghan Markle Klaim sang Adik Akan Bercerai hingga Tuntut Permintaan Maaf Atas Tingkahnya

Baca Juga: AS Kecam Pemilu Presiden Suriah: Masyarakat Dunia Jangan Mau Dibodohi

Gugatan itu menuduh bahwa alat Google seperti Google Analytics , Google Ad Manager, dan lainnya tetap mengumpulkan informasi pribadi, meskipun mereka seharusnya memintanya untuk tidak menggunakan browser dalam mode pribadi.

Namun, Google tetap membela diri dan membantah tuduhan yang dibuat dalam gugatan di pengadilan AS tersebut

“Mode penyamaran di Chrome memberi Anda pilihan untuk menjelajahi internet tanpa menyimpan aktivitas ke browser atau perangkat Anda," kata juru bicara Google, Jose Castaneda kepada Engadget .
 
"Seperti yang kami nyatakan dengan jelas setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda selama sesi Anda,” ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Pertemuan Pertama dengan Ruben Onsu, Sarwendah: Lagi Makan Camilan

Baca Juga: Konflik Brutal Suriah Disebut Utusan PBB Lebih Lama dari Dua Perang Dunia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat