kievskiy.org

Ingatkan Ada UU ITE, Polri Minta Masyarakat Berhenti Sebarkan Video dan Foto Bom Bunuh Diri di Makassar

Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar./
Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar./ /Antara Foto/Indra Abriyanto Antara Foto/Indra Abriyanto

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan peristiwa bom bunuh diri terjadi Minggu, 28 Maret 2021, sekitar pukul 10.20 WITA yang bertempat di gerbang depan Gereja Katedral Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penyelidikan, pengeboman dilakukan oleh dua orang pelaku yang datang ke gereja menggunakan sepeda motor matik dengan nomor polisi DD 5894 MD.

Akibat peristiwa tersebut, kedua pelaku meninggal dunia di tempat, dan korban luka dari masyarakat umum serta sekuriti gereja.

Hingga kini korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang, 13 diantaranya dirawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi Digital, KKP Akan Terapkan Wakatobi AIS di Kapal Nelayan

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2021: PT Astra Honda Motor Cari Lulusan S1

Terkait aksi keji tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak mengunggah video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021 itu.

"Tolong stop di kita, hapus dan jangan di share ke yang lain video dan foto aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar," kata Kombes Pol. Edy Sumardi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribratanews.

Edy juga mengatakan bahwa tujuan dari aksi teroris tersebut, adalah untuk membuat rasa takut kepada masyarakat.

Sebagaimana aksi teror serta ancaman kepada masyarakat dan apabila aksi tersebut terus disebarkan melalui video atau foto itu, maka secara tidak langsung kita turut mendukungnya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Makassar

  • bom bunuh diri

  • Polda Banten

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Mau Kurangi Penggunaan Ponsel? Begini Cara Mengelabui Otak Anda

  • Daftar Harga Paket Wifi 7 MyRepublic, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda

  • Berapa Lama File Tersimpan di Google Drive? Simak Pembatasan yang Diterapkan

  • 3 Cara Pasang Wifi 7 untuk Pelanggan Lama MyRepublic, Perhatikan Dulu 4 Hal Ini

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib

  • Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • 11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro

  • Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan

  • Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • 5 Hotel Termahal dan Termegah di Bali, Nginap di Sini Terasa Sultan Andara

  • Seluruh ASN Kota Tangerang Bakal Dijadikan Orang Tua Asuh untuk Menghapus Stunting

  • Hanya Rp 70 Ribu, Bisa Menikmati Semua Kuliner Boyolali Paling Jos Gandos, Ini Rincian Harga Menunya

  • 'Runtuhnya jembatan kami': Sudah tiga kali warga Desa Anrang Bulukumba mengganti dengan batang pohon kelapa

  • TOP 5 Kecamatan dengan Penduduk Paling Sedikit di Kabupaten Ngawi Terbaru

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat