kievskiy.org

Warga AS Tertipu, 2 Hacker Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19 Amerika Serikat

 Ilustrasi hacker.
Ilustrasi hacker. /Pixabay/FotoArt-Treu Pixabay


PIKIRAN RAKYAT - Dua hacker asal Indonesia ditangkap setelah membuat situs palsu pemerintah Amerika Serikat untuk menipu puluhan ribu warga Negeri Paman Sam.

Kedua hacker itu juga memanfaatkan situs palsu untuk mencuri data warga Amerika.

Hal itu terungkap setelah kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) melalui Hubinter Mabes Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan bantuan Covid-19 Amerika Serikat oleh hacker Indonesia.

Baca Juga: Kunjungi IIMS Hybrid 2021, Tjahjo Kumolo Jajal Mobil Mewah Asal Eropa

Baca Juga: Jokowi Soal Larangan Mudik 2021: Mari Isi Ramadhan dengan Ikhtiar Memutus Rantai Wabah

Adapun kedua hacker yang kini menjadi tersangka itu adalah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo. Keduanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan dua orang itu telah melakukan tiga kejahatan sekaligus.

"Tindak pidana yang dilakukan ada tiga. Pertama, pelaku membuat laman palsu, kedua, menyebarkan laman palsu ini, dan yang ketiga, mengambil data orang lain secara ilegal," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat, 16 April 2021.

Hacker tersebut mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.

Baca Juga: Catat, Ini Syarat dan Prosedur Umrah ke Arab Saudi: Harus Kenakan Gelang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat