PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan penghentian TV analog dalam waktu dekat.
Proses peralihan TV analog ke TV digital tersebut tadinya akan dimulai pada 17 Agustus 2021. Tetapi karena desakan dari berbagai pihak, kebijakan analog switch off (ASO) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Banyak masyarakat yang menilai bahwa kebijakan ini tak ramah pada orang kecil karena mereka akan dipersulit ketika hendak menonton TV.
Padahal, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kominfo pada Rabu, 11 Agustus 2021, tujuan peralihan TV analog ke TV digital itu baik. Pemerintah ingin memastikan informasi yang didapatkan masyarakat melalui TV itu diterima dalam kualitas yang sama.
Baca Juga: Marak Oknum Pendamping Sunat Bansos Covid-19, Kemensos: Gaji Mereka Setara UMR
Selain itu, ada beberapa hal yang sering menjadi salah kaprah masyarakat terkait peralihan TV analog ke TV digital. Apa saja hal tersebut?
Berikut ini adalah fakta yang wajib diketahui soal peralihan TV analog ke TV digital.
Tetap Gratis
Direktur Jenderal PPI Kominfo, Ahmad M Ramli, menegaskan bahwa segala proses peralihan TV analog ke TV digital akan dilakukan secara gratis.