kievskiy.org

Keragaman dan Kualitas Siaran Modal Bersaing di Penyiaran Global

Proses produksi sebuah program di kawasan Puncak, Jawa Barat, 28 September 2021. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Wienda Parwitasari
Proses produksi sebuah program di kawasan Puncak, Jawa Barat, 28 September 2021. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Wienda Parwitasari /Dok. Kominfo

PIKIRAN RAKYAT - Migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), akan membuka jalan konten siaran Indonesia tampil di pentas dunia. Digitalisasi penyiaran memungkinkan konten tersiarkan melalui berbagai jenis media, salah satunya melalui internet. 

Selain itu, migrasi siaran TV Digital menghasilkan digital dividend. Digital dividend merupakan ruang di rentang frekuensi 700 MHz yang tersedia setelah penataan ulang. Demikian disampaikan Sekretaris Pokja Migrasi Program Siaran Gugus Tugas ASO Kementerian Komunikasi dan Informatika Mesania Mimaisa Sebayang dalam Webinar bertajuk “Hari TV Sedunia: Siaran TV Digital Indonesia di Mata Dunia”. Selasa, 23 November 2021.

“Frekuensi 700 MHz selama ini relatif penuh terpakai untuk penyiaran TV analog. Slot kosong itulah salah satunya berguna untuk peningkatan layanan internet yang cepat dan stabil dan jaringan 5G,” katanya.

Peluang kehadiran internet cepat dan stabil ini jadi bekal penting bagi industri kreatif termasuk konten kreator. “Cukup banyak konten kreator di Indonesia, mereka perlu wadah. Kita berharap, setelah migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital akan tumbuh industri dan produk konten kreatif yang siap bersaing di era globalisasi,” kata Mesania.

Tidak hanya terbuka di media berbasis internet saja, peluang konten kreator juga terbuka untuk mencukupi kebutuhan penyiaran TV terestrial digital. Saat ini, Indonesia memiliki 697 lembaga penyiaran, jumlah ini berpotensi bertambah. “Kita punya multipleksing (MUX) lebih dari 100. Satu MUX bisa menampung antara 12-16 siaran. Jadi ada kemungkinan lahir program siaran digital baru,” katanya. 

Baca Juga: Erick Thohir Minta BUMN Selalu Buka Ruang Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal

Keragaman konten siaran memang salah satu tujuan migrasi ke siaran TV Digital. Keragaman konten akan diiringi dengan keragaman kepemilikan media. Migrasi ke siaran TV Digital telah mempermudah dan mempermurah kehadiran content creator baru di industri penyiaran. 

Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti menyampaikan pentingnya melahirkan lembaga penyiaran yang berkualitas sekaligus menjadi produsen konten bernilai tinggi. 

“Lembaga Penyiaran yang sehat itu melakukan pembatasan program siaran seksualitas, kekerasan, dan sadisme, napza, dan mistik, membuat penggolongan siaran sesuai umur, menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, tidak membuat berita bohong, sebelum menyiarkan film atau iklan yang lulus sensor sekaligus melakukan internal censorship,” kata Mimah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat