kievskiy.org

Ajak Pengguna Isi Sensus, Facebook Hapus Iklan Kampanye Donald Trump

FACEBOOK menghapus iklan kampanye pemilihan Presiden Donald Trump.
FACEBOOK menghapus iklan kampanye pemilihan Presiden Donald Trump. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Media sosial populer Facebook telah menghapus iklan kampanye pemilihan Presiden Donald Trump pada Kamis, 5 Maret 2020.

Dalam iklan kampanye Trump itu, pengguna diminta untuk mengisi 'Sensus Resmi Distrik Kongres 2020'. Iklan kampanye itu diketahui melanggar kebijakan Facebook terhadap informasi yang salah tentang sensus pemerintah.

Iklan tersebut berasal dari fanpage, meminta netizen untuk meng-klik tautan yang nanti mengarah ke Wakil Presiden Mike Pence.

Baca Juga: Bahas 3 Isu Aktual, Rakernas Ikatan Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Mesir di Cirebon

"Kami membutuhkan orang Amerika Patriotik seperti Anda untuk merespons sensus ini, sehingga kami dapat mengembangkan strategi kemenangan untuk negara anda," demikian bunyi tulisan iklan itu, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Newsletter Popular Information menjadi yang pertama kali melaporkan iklan kampanye dan mengatakan bahwa awalnya Facebook berkatan bahwa iklan itu tidak melanggar kebijakan.

Pendukung hak-hak sipil mengatakan mereka mendorong Facebook untuk menghapus iklan kampanye.

Platform media sosial yang didirikan Mark Zuckerberg itu mendapat kecaman karena mengizinkan para politisi untuk menjalankan iklan kampanye yang menyesatkan.

Baca Juga: Partisipasi Meningkat, 7 Persen Penduduk Jabar Sudah Mengisi SP2020 Online

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat