kievskiy.org

Menkominfo Dorong Google hingga Facebook Segera Mendaftar agar Tidak Diblokir: Jangan Tunggu Batas Waktu

Menkominfo dorong Google hingga Facebook segera mendaftar agar tidak diblokir.
Menkominfo dorong Google hingga Facebook segera mendaftar agar tidak diblokir. /Pexels/pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Menkominfo Johnny G. Plate, meminta kepada perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google segera lakukan pendaftaran.

Pasalnya, batas waktu pendaftarannya telah ditentukan, yaitu pada tanggal 20 Juli 2022 mendatang.

“Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi global seperti Google, Twitter, Facebook,” ujar Johnny.

“Misalnya segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir,” ucap Johnny melanjutkan.

Baca Juga: Siti Munawaroh, Korban Kecelakaan Maut Bus di Tasikmalaya yang Hilang Berhasil Ditemukan

Pada Senin, 27 Juni 2022, Johnny telah melakukan pertemuan dengan sebanyak 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia.

Pertemuan ini dilakukan untuk menekankan kewajiban pendaftaran PSE, ia juga menegaskan bahwa setiap PSE di negara mana pun harus tunduk pada ketentuan di negara tersebut.

Johnny menegaskan bahwa apabila PSE melalaikan proses pendaftaran, maka perusahaan tersebut tidak akan terdaftar di Indonesia.

Menurut Johnny PSE tidak memiliki alasan untuk tidak melakukan pendaftaran karena proses pendaftaran ini sudah sangat mudah hanya dengan melalui online single submission.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat