kievskiy.org

5 Aplikasi Penghasil Uang yang Belum Terdaftar PSE, Salah Satunya You Gov

Ilustrasi aplikasi penghasil uang.
Ilustrasi aplikasi penghasil uang. /Pixabay/Thomas Ulrich

PIKIRAN RAKYAT - Batas pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Pribadi berakhir pada, Rabu, 20 Juli 2022.

PSE yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan terancam akan mendapat sanksi pemblokiran.

Namun hingga hari ini, ada beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan ke PSE Kominfo, salah satunya Google, YouTube hingga Google Meet.

Tak hanya itu, ada lima aplikasi penghasil uang yang juga belum melakukan pendaftaran PSE Kominfo, berikut daftarnya:

Baca Juga: Link Video Dewasa Jeje 'Artis Sudirman' dan Muammar Saddam Diburu Netizen, Konten Dinilai Tidak Sesuai Umur

1. You Gov

Aplikasi tersebut merupakan salah satu aplikasi survey penghasil uang yang terbukti membayar.

Aplikasi ini sudah diunduh di Playstore lebih dari satu juta kali, bisa saja salah satunya adalah kamu yang sedang membaca artikel ini.

Tapi sayangnya, aplikasi You Gov belum dapat dicari dalam daftar PSE terdaftar melalui laman pse.kominfo.go.id.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat