kievskiy.org

Buka Kembali PayPal hingga 5 Agustus, Begini Ternyata Alasan Kominfo

PayPal.
PayPal. /Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses Paypal pada Minggu 31 Juli 2022. Kominfo pun membeberkan alasannya.

Paypal sempat diblokir di Indonesia sejak Sabtu 30 Juli 2022. Ini karena Paypal belum mendaftarkan layanannya pada PSE asing lingkup privat di Kominfo hingga tenggat waktu yang diberikan 29 Juli 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memastikan Paypal sudah bisa diakses kembali oleh publik.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah di Kandang Sendiri, Marc Klok: Saya Tahu di Kandang Tidak Boleh Kalah, tapi....

Semuel mengatakan pembukaan kembali Paypal setelah menimbang masukan dari masyarakat.

Menurut Semuel Kominfo telah membuka akses Paypal sejak Minggu pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Per tadi pagi, PayPal kami buka," ujarnya dalam konferensi pers daring, dikutip dari Antara.

Kendati demikian, pembukaan ini hanya bersifat sementara. Semuel mengatakan Paypal bisa diblokir kembali apabila masih belum mendaftar PSE.

Baca Juga: Sejumlah Tren TikTok Dinilai Berbahaya, Sepasang Suami Istri Hampir Jadi Korban Pencurian

Paypal diberi tenggat waktu lima hari hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi pendaftaran.

PayPal, kata Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kominfo soal pendaftaran PSE. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut terpaksa harus diblokir kembali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat