kievskiy.org

TV Analog Dihentikan, Berikut Cara Beralih ke TV Digital Lengkap dengan Kelebihannya

Ilustrasi TV digital.
Ilustrasi TV digital. /Pixabay/ADMC

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, TV analog akan dihentikan secara nasional paling lambat pada 2 November 2022

Meski begitu dengan peralihan siaran TV analog ke TV digital, masyarakat tetap dapat menikmati tayangan di televisi dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih.

Pasalnya, TV digital memiliki cakupan area sinyal lebih jauh dan luas.

Bagi yang masih menggunakan siaran TV analog, masyarakat masih tetap bisa menonton hingga batas waktu maksimal.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions 3 Oktober 2022, AC Milan Terancam Tidak Lolos ke Babak 16 Besar

Pemerintah serta pemangku kepentingan juga sudah mensosialisasikan pelaksanaan peralihan TV analog ke siaran TV digital kepada masyarakat, yang dilaksanakan secara bertahap.

Selama masa peralihan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik.

Masyarakat juga dianjurkan agar dapat mulai bersiap untuk merubah sinyal antena yang ditangkap dari analog ke digital.

Berikut cara beralih ke TV digital saat siaran TV Analog mulai dihentikan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kominfo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat