kievskiy.org

Siaran TV Analog Dihentikan, Perhatikan Cara Cek Sinyal hingga Pengalihan Siaran TV Digital

Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital.
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital. //Pexels/Towfiqu barbhuiya /Pexels/Towfiqu barbhuiya

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia mulai menerapkan program Analog Switch Off (ASO) atau pengalihan dari TV analog ke TV digital secara bertahap pada Rabu, 2 November 2022, malam.

Sejumlah wilayah yang secara resmi mulai beralih ke TV digital adalah Jakarta, Bogor, Depok, tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun melakukan acara hitung mundur untuk menghentikan siaran TV analog tersebut.

“Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2022, Simak Rincian Lengkapnya

Selain Jabodetabek, Pemerintah Indonesia juga telah menghentikan siaran TV analog di 43 kabupaten dan kota di Indonesia.

Sementara, 174 kabupaten dan kota yang selama ini belum sempat mendapatkan siaran TV analog, maka akan otomatis akan bermigrasi ke siaran TV digital.

Diketahui, siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat Indonesia. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik J.H. Philip Gobang.

"Jadi siaran TV digital itu masuk ke kategori TV teresterial. Apa artinya? Artinya siaran TV itu free-to-air, gratis, tidak perlu biaya berlangganan seperti TV kabel ataupun layanan streaming," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat