kievskiy.org

Kominfo Putus 7 Situs dan 5 Grup Medsos yang Diketahui Jual Organ Tubuh Manusia

Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pixabay/pixelkult

PIKIRAN RAKYAT - Terkait adanya kasus jual beli organ tubuh manusia yang saat ini tengah menjadi sorotan publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan dan memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang menjual organ tubuh manusia.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A, pemutusan akses tersebut telah dilakukan sejak tanggal 12 Januari 2023 lalu.

Pemutusan akses pun, dilakukan Kominfo berdasarkan permintaan dari Bareskrim Polri.

"Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kominfo pada Minggu, 15 Januari 2023.

Baca Juga: Hasil Analisa Gempa Bogor Diungkap BMKG, Daryono: Hindari Bangunan Retak atau Rusak

Semuel mengatakan, sebelum dilakukan pemutusan, Tim AIS dari Kominfo melakukan pemantauan terlebih dulu terhadap beberapa situs dan akun media sosial.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," ujarnya.

Tidak hanya mendapatkan situs, Tim AIS pun menemukan lima group di media sosial Facebook yang aktif berkegiatan menjual organ tubuh manusia.

Hasil temuan Tim AIS pun kini sudah dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat