kievskiy.org

Kini Dilarang di Amerika Serikat, TikTok Malah Beri Apresiasi Penggunanya di Indonesia

Ilustrasi aplikasi TikTok.
Ilustrasi aplikasi TikTok. /Pixabay/Olbergeron

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Amerika Serikat telah melarang penggunaan aplikasi TikTok di negaranya.

Amerika Serikat akan memblokir TikTok mulai Minggu 20 September 2020 dan memutus aksus mengunduh aplikasi tersebut.

Namun, bagi para pengguna TikTok di AS tak perlu khawatir, pemerintah akan benar-benar memblokir aplikasi ada November mendatang.

Baca Juga: Rektor IPB Positif Corona, Bima Arya: Kondisi Beliau Fit Alhamdulillah, Terus Semangat Pak!

Kebijakan tersebut diterapkan karena kekhawatiran AS akan ancaman keamanan nasional.

Tujuannya yang tidak lain adalah untuk menuntaskan kekhawatiran AS atas keamanan data pribadi penggunanya.

Tak hanya TikTok, WeChat, aplikasi pesan instan pesaing WhatsApp juga kena blokir pada Minggu 12 September 2020.

Baca Juga: Dijual dengan Harga Rp 200 Jutaan, Kia Sonet siap Menjadi Pesaing Tangguh Suzuki XL7

Berbeda dengan kondisi di Indonesia, aplikasi TikTok banyak digandrungi oleh kalangan muda hingga lanjut usia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat