PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan antariksa milik miliarder Elon Musk, SpaceX telah menyatakan Mars sebagai planet bebas dan mengklaim koloni di sana tidak akan mengakui hukum seperti di Bumi.
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Daily Mail, klaim terhadap planet merah tersebut terlihat dalam persyaratan layanan konsumen beta Starlink yang baru-baru ini dikirim ke pelanggan sebelum peluncuran internet.
Disebut 'Hukum yang Mengatur'(Governing Laws), pada bagian tersebut menyatakan bahwa SpaceX tidak akan mematuhi hukum internasional di luar Bumi dan Bulan.
Baca Juga: Hasil Newcastle vs Everton: Masih di Puncak Klasemen, Liverpool Aman dari Gangguan The Toffees
Melainkan SpaceX akan mengadopsi prinsip-prinsip yang mengatur dirinya sendiri.
Persyaratan layanan SpaceX itu dibagikan di Twitter dan Reddit, tetapi juga muncul seminggu setelah perusahaan mengungkapkan rencana untuk membangun konstelasi satelit raksasa di sekitar Mars dan kota mandiri yang tidak bergantung pada Bumi.
Akun Twitter @WoleMarsBlog menjadi yang pertama membagikan tangkapan layar Governing Laws SpaceX yang berada di urutan ke-9.
Baca Juga: Balikan dengan Mantan, Kalina Ocktaranny Bagikan Foto Jadul 23 Tahun Lalu Bersama sang Kekasih
Bagian tersebut menyatakan layanan Starlink di Bumi dan Bulan akan mematuhi undang-undang yang ditetapkan oleh negara bagian California.