kievskiy.org

Begitu Dengar Anggota DPRD Jabar Tersangka Terima Suap Rp8,5 M, Golkar Lakukan Pemecatan

Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar Sukim.
Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar Sukim. /Pikiran-rakyat.com/Hendro Susilo Husodo

 

PIKIRAN RAKYAT - Partai Golkar telah memecat Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang menjadi tersangka kasus korupsi. 

Golkar memastikan tidak akan menoleransi siapa pun kader partai yang melanggar norma-norma organisasi.

Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar Sukim mengatakan, pemecatan Abdul Rozaq Muslim dilakukan begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

 Baca Juga: Vaksin Corona Sinovac Tiba di Indonesia, Erick Thohir: Solusi Pandemi Ini adalah Gotong Royong

"Pada dasarnya Partai Golkar itu dari dulu sampai sekarang sangat menjunjung tinggi akan asas keadilan dan penegakan hukum antikorupsi. Kepada siapa pun, karena itu adalah keputusan musyawarah nasional," kata Sukim di Bandung, Senin, 7 Desember 2020.

Tidak hanya yang melakukan korupsi, tekan dia, siapapun kader partai yang tak memenuhi syarat prestasi, dedikasi  loyalitas, dan tidak tercela (PDLT) bakal diberi sanksi tegas. Termasuk, ujar dia, ialah sanksi pemecatan. 

"Kalau ada kader yang melanggar atau membangkang terhadap norma-norma organisasi, apalagi melanggar pidana, yang merugikan dan mencemarkan nama baik partai, kader harus siap menerima risiko apapun. Yang paling pahit adalah pemecatan," ucapnya.

 Baca Juga: Pelatih Tottenham Puas Dapatka Poin dari 3 Klub Raksasa Liga Inggris

Sebelumnya, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar, dalam kasus korupsi yang juga menyeret Bupati Indramayu Supendi. Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat