PIKIRAN RAKYAT - Dua orang pembunuh Sanu Sundani (17) di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung pada 1 November 2020 lalu akhirnya ditangkap. Dua orang tersebut atas nama Muhamad Tegar Maulana alias Tegar (18) dan Rizal Ramdhani alias Takur (20).
Mereka berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polrestabes Bandung baru-baru ini. Hanya saja Polrestabes Bandung masih memburu 11 pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri seusai melakukan tindakan kejinya tersebut.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.
Baca Juga: 10 Hari Setelah Jalani Operasi Ketiga, Honda Jelaskan Kondisi Marc Marquez Saat ini
Hasilnya ditemukan fakta dan bukti keterlibatan dua tersangka dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Sanu Sundani, warga Kampung Cilame RT 002/005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa.
Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, yang merupakan warga Jalan Surapati, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung.
Sedangkan Rizal Ramdhani alias Takur (20), pelajar, warga Jalan Dago Pojok Tanggulan, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Beri Peringatan pada Teddy Soal Kisruh Harta Warisan, Sule: Jangan Dikatakan bahwa Anak Saya Pencuri
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa ini dipicu perseteruan dua kelompok berandal bermotor GBR dan Moonraker.