PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menginformasikan secara resmi memperpanjang masa penutupan sejumlah ruas jalan hingga 4 Januari mendatang jelang libur Natal dan tahun baru (nataru) 2021.
Sebelumnya, penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung telah berlaku sejak Selasa, 8 Desember 2020 hingga Senin, 21 Desember 2020.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, perpanjangan masa penutupan jalan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: Sinopsis Kembalinya Raden Kian Santang: Mampukah Kian Santang Dapatkan Air Suci untuk Rara Santang?
Kendati demikian, Asep mengakui masih ada kerumunan warga meski beberapa jalan di Kota Bandung telah ditutup demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Hal itu, menurut Asep, karena ada anggapan dari warga penutupan jalan saat ini sama dengan penutupan jalan untuk pelaksanaan Car Free Night (CFN).
"Penutupan jalan itu bukan car free night. Kita menutup agar tidak ada kerumunan," kata Asep dalam rilis Pemkot Bandung yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga: Buntut Penangkapan Edhy Prabowo, KPK Seret Ajudan dan Sespri Mantan Menteri KKP Sebagai Saksi
Dengan adanya kebijakan baru ini, Asep meminta warga agar tidak berkerumun di lokasi jalan yang ditutup.