kievskiy.org

Simak Aturan Cek Poin di Perbatasan Bandung pada Malam Tahun Baru, Bisa Diputar Balik Jika Melanggar

Potret personel Dishub Kota Bandung sedang melakukan persiapan penutupan jalan.
Potret personel Dishub Kota Bandung sedang melakukan persiapan penutupan jalan. /Dok. Humas Pemkot Bandung Dok. Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung akan menutup sejumlah ruas jalan hingga mendirikan beberapa cek poin selama pergantian malam tahun baru.

Sekitar 23 ruas jalan di Kota Bandung dilaporkan akan ditutup.

Sementara untuk cek poin, Pemkot Bandung akan mendirikan 8 posko.

Baca Juga: Sambut Tahun 2021 dengan 5 Rekomendasi Tren Gaya Rambut

Baik penutupan ruas jalan maupun cek poin berlaku mulai Kamis 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

Tak hanya di Kota Bandung, cek poin juga berlaku untuk Ring 3 yakni di perbatasan daerah (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi) yang menjadi pintu akses masuk.

Sebagaimana diberitakan PRFMnews.id dalam artikel "Ini Perbedaan Cek Poin Saat PSBB dan Libur Tahun Baru 2021 di Kota Bandung", menurut KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto cek poin yang dimaksud tidak seperti cek poin pada saat PSBB awal pandemi Covid-19.

Artinya tidak semua kendaraan dilarang masuk Kota Bandung, tapi petugas akan menghalau masyarakat atau kendaraan yang akan menggelar konvoi perayaan tahun baru.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2020, Singapura Mulai Vaksinasi Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat