kievskiy.org

Pernah Kontak Erat dengan Positif Covid-19? Dinkes Kota Bandung Anjurkan Beberapa Hal

Potret Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani.
Potret Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani. /Dok. Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Ancaman infeksi Covid-19 hingga saat ini masih membayangi masyarakat terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Jika tak disipilin dengan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan potensi terinfeksi Covid-19 pun dianggap cukup tinggi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau bagi masyarakat tetap tenang dan jangan terlalu panik ketika mengetahui orang terdekat telah terpapar Covid-19.

 Baca Juga: Rekrutmen TNI AD untuk Posisi Tamtama Tahun Anggaran 2021, Berikut Persyaratannya

Sebagai langkah awal, Dinkes Kota Bandung menyarankan masyarakat dapat mencermati terlebih dahulu makna dari kontak dengan positif Covid-19 termasuk kategori kontak erat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani menuturkan, kontak erat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 ini memiliki kriteria tertentu. Mulai dari jarak dan waktu minimum saat berinteraksi.

"Kontak erat itu jika kita ada kontak atau berdekatan dengan jarak 1 meter atau kurang dengan kurun waktu lebih dari 15 menit. Atau bersentuhan secara fisik," kata Rosye Arosdiani, Jumat, 8 Januari 2021, dalam rilis yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

 Baca Juga: Untuk Pemerataan, 30 Persen Penerima Bansos KPM PKH Rencananya akan Dicabut Kemensos

Apabila sudah masuk kategori kontak erat, Rosye menganjurkan masyarakat untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat sesuai dengan domisili.

Setelah itu, lanjut Rosye, masyarakat baru melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Karantina selama 2 pekan itu, menurut Rosye, guna mencegah sumber penularan baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat