kievskiy.org

Mulai 11 hingga 25 Januari 2021, Bandung dan Cimahi akan Tetapkan PSBB Proporsional

Ilustrasi PSBB Kota Bandung.
Ilustrasi PSBB Kota Bandung. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021.

Proporsional di Kota Bandung ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi juga akan menetapkan PSBB Proporsional.

Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat PSBB Kota Bandung, dari Cek Poin hingga Penutupan Jalan

Namun, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek poin.

Ema menegaskan petugas akan melakukan pengawasan ketat.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Kota Bandung PSBB Proporsional 11-25 Januari 2021, Cek Poin Diaktifkan Lagi?", menurut Ema, para petugas tersebut akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan.

Baca Juga: Becandaannya Soal SIM Viral di Internet, Wanita Balikpapan Ini Minta Maaf pada Polisi

“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Januari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat