PIKIRAN RAKYAT - Polrestabes Bandung akan melakukan pemeriksaan pada beberapa cek poin di saat PSBB berlangsung di Kota Bandung. Seperti diketahui PSBB Jawa-Bali akan dilakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021 mendatang.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama forkopimda. Rapat tersebut lanjut Ulung akan membahas dimana saja dan apa yang dilakukan di cek poin tersebut.
"Nanti akan kita rapatkan juga kalau terkait dengan cek poin itu gunanya untuk apa. Kita akan melihat misalnya kegiatan operasi yustisi, kita fokuskan pada klaster mana, jadi tidak asal sembarangan kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Jadi kita harus fokus pada kegiatan pelaksanaan itu gunanya untuk apa," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 7 Januari 2021.
Baca Juga: Megawati Kecewa Soal Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Sendiri, Frustasi, Hari Ini Indah untuk Susi
Menurut Ulung nantinya penerapan PSBB lebih menekankan kepada pelaksanaan pengawasan dan penindakan.
"Kalau PSBB di awal dulu itu kan kita hanya sosialisasi dan menekan segala macam pembubaran. Nah kalau sekarang mungkin kita lebih mengarah pada pelaksanaan pengawasan dan penindakan," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya ada tiga wilayah di Bandung Raya menjadi sasaran penerapan PSBB di Jawa-Bali. Penerapan di Bandung Raya ini di lakukan secara terpadu di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Brasil Umumkan Efektivitas Vaksin Sinovac Capai 78 Persen
Pembubaran Massa di Masa PSBB