kievskiy.org

Lakukan Pelanggaran Selama PSBB Proporsional Kota Bandung, Puluhan Tempat Usaha Disegel dan Didenda

Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib.
Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib. /Antara/Dhemas Reviyanto Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Mengikuti kebijakan pemerintah pusat, hal yang sama juga diberlakukan di Kota Bandung.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kiswandi menyebut, selama pelaksanaan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung pada 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, beberapa tempat usaha di Kota Bandung disegel oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Idris Kuswandi menyebutkan, bahwa penyegelan terhadap beberapa tempat usaha itu dilakukan lantaran tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan aturan jam operasional.

Baca Juga: Bill Gates Keluarkan Peringatan Pandemi Berikutnya: Seperti 'Perang' yang Membayangi Kepala Kita

"Jam operasional ada yang membuka lebih awal, dan ada yang mereka masih berkegiatan setelah jam operasional dinyatakan berakhir,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung tersebut, Selasa 26 Januari 2021, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ada juga kegiatan yang belum boleh beroperasi, tetapi masih coba-coba membuka, seperti spa atau massage," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Idris Kiswandi menyebut, dari 31 pelanggaran tersebut, 10 di antaranya disegel, yakni terdiri dari kafe, restoran dan tempat hiburan malam.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Global Pengaruhi Permintaan Bahan Bakar, Harga Minyak Dunia Bervariasi

"Beberapa diantaranya terpaksa disegel dan didenda. Total denda yang terhimpun selama dua pekan pelaksanaan PSBB proporsional, yaitu sebesar Rp15.000.000 dan sudah disetor ke kas daerah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat