kievskiy.org

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan terhadap Mahasiswa di Bandung

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang (kanan) sedang menanyai IMK (24) seorang sopir ojek yang memukili mahasiswi di kawasan Batununggal beberapa waktu lalu di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 15 Februari 2021.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang (kanan) sedang menanyai IMK (24) seorang sopir ojek yang memukili mahasiswi di kawasan Batununggal beberapa waktu lalu di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 15 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - IMK (24) akhirnya harus mendekam di jeruji besi selama 2 tahun akibat perbuatannya. IMK yang bekerja sebagai sopir ojek ini terbukti telah menganiaya pacarnya yang merupakan seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kota Bandung.

IMK ditahan setelah perbuatannya terekam oleh CCTV yang ada di kosan pacarnya tersebut. Pada rekaman itu terlihat IMK memukuli pacarnya dengan inisial AAS dengan alasan AAS sering membohonginya selama 3 bulan pacaran.

"Jadi waktu itu saya terima uang transferan dan saya ingin mengambilnya tetapi ATM saya dititipkan pada pacar saya. Namun ATM itu tidak diberikan kepada saya yang membuat saya kesal dan karena khilaf saya memukuli pacar saya," kata IMK di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka, Perhatikan Ketentuan Portofolio dan Prestasi

Menurut IMK pacarnya tersebut‎ berkelit-kelit saat ditagih ATM yang dititipkan kepadanya itu. Bahkan sebelum dipukul, AAS sempat meminta tersangka IMK untuk tidak pergi dulu dari kos-kosan yang berada di kawasan Batununggal tersebut. Diketahui kejadian itu terjadi pada Minggu 7 Februari 2021.

"Jadi ternyata sudah sering saya menerima transferan ke rekening saya namun tidak dilaporkan kepada saya. Ditambah lagi pacar saya ini sering banget berbohong kepada saya," katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menyatakan, ‎peristiwa bermula ketika polisi menerima informasi adanya aksi pemukulan itu melalui media sosial. Kemudian, polisi mencari barang bukti dengan mengecek ke TKP.

Baca Juga: Lapuk dan Sudah Dikosongkan Sebelum Pandemi, Bangunan SDN Amansari 2 Karawang Ambruk

"Walaupun penangkapan korban belum sempat melaporkan. Jadi kami membuat LP model A. Sudah diamankan," kata Adanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat