kievskiy.org

Satpol PP Kota Bandung Akan Tindak Kerumunan di Tempat Penjualan Takjil

Ilustrasi tempat penjualan takjil.
Ilustrasi tempat penjualan takjil.

PIKIRAN RAKYAT - Satpol PP Kota Bandung sangat menaruh perhatian terhadap tempat-tempat yang menjual takjil di Bandung selama bulan Ramadhan 2021.

Satpol PP tidak ingin terjadi kerumunan di tempat-tempat penjualan takjil mengingat masih rentannya risiko penyebaran Covid-19.

"Kegiatan usahanya tidak dilarang, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan penyebaran Covid-19," sebut Idris Kuswandi selaku Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Antara News pada 13 April 2021. 

Idris Kuswandi mengakui antusiasme masyarakat Kota Bandung dalam berburu takjil untuk berbuka puasa sangat besar.

Baca Juga: Nicho Silalahi: Sri Mulyani Merangkap Jadi SPG Word Bank dan IMF ya?

Baca Juga: Prabowo Ingin Buat Satuan Khusus untuk Melindunginya, Kemenhan: Seperti Menteri Pertahanan di Seluruh Dunia

Dia mencontohkan seperti yang biasanya terjadi di kawasan Antapani, Kota Bandung.

"Penjualan takjil di Antapani itu, di Lapangan Gasmin, biasanya luar biasa. Tapi, kami sudah melakukan penjajakan dengan kecamatan," ucapnya.

Sejumlah kawasan lain juga akan dipantau oleh Satpol PP seperti Jalan Diponegoro dan Pasar Kosambi.

Satpol PP Kota Bandung akan langsung melakukan tindakan jika ditemukan adanya kerumunan di lokasi penjualan takjil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat