kievskiy.org

Simpang Siur Dana Haji 2021, Kepala BPKH Beri Penegasan

Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Konevi Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Informasi simpang-siur terkait dana haji mengemuka di tengah masyarakat, namun informasi itu dipastikan tidak benar. 

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan hal itu dalam keterangannya, Kamis 10 Juni 2021.

Ada beberapa informasi yang tidak benar beredar di masyarakat terkait dana haji tersebut. 

Pertama terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M yang dikait-kaitkan dengan alasan keuangan, Anggito Abimanyu memastikan dengan tegas bahwa informasi itu salah. 

 Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Jangan Lewatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lima Provinsi Ini

“Alasan utamanya adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji sesuai dengan Keputusan Menteri Agama/KMA 660/2021,” tuturnya saat webinar terkait dana haji, Senin, 7 Juni 2021.

Anggito juga menepis bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan tunggakan pemerintah Indonesia terkait pembayaran pelayanan atau akomodasi di Arab Saudi. 

“Tidak ada, dalam laporan Keuangan (LK) BPKH sampai dengan LK 2020 tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi. Semua itu tercantum di Laporan Keuangan BPKH (2019 audited dan 2020 unadited),” katanya.

 Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021: Otoritas Jasa Keuangan Cari Lulusan S1

Terkait isu BPKH mengalami kesulitan keuangan dan gagal investasi, Anggito juga tidak membenarkan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat