kievskiy.org

Jual Obat Avigan Sampai Rp10 Juta untuk Pasien Covid-19, 5 Orang Diringkus Polda Jabar

Direkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman (baju putih) saat memperlihatkan obat-obatan yang dijual di atas harga HET di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021.
Direkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman (baju putih) saat memperlihatkan obat-obatan yang dijual di atas harga HET di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/ Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar tangkap 5 orang yang menjual obat-obatan untuk pasien Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Bahkan obat-obatan ini dijual hingga harga 5 kali lipat padahal sangat dibutuhkan mereka yang terpapar Covid-19.

Kasubdit Perindustrian dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano membenarkan hal tersebut. 

Menurut Andry mereka yang ditangkap ini berinisial ESF, MH, IC, SM dan NH dan ditangkap atas 5 laporan polisi berbeda.

 Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Mama Rosa Kaget Lihat Perilaku Andin Berbeda terhadap Aldebaran

"Lokasinya ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat hingga Bogor," ucapnya di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman menambahkan kasus ini menjadi krusial karena dilakukan saat Pandemi Covid-19 sedang bertambah kasusnya. "Obat ini dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar," ucapnya.

Obat-obatan Covid-19 yang ditimbun dan dijual kembali lebih mahal di antaranya Avigan 200 mg, Favikal 200 mg hingga Oseltamivir 75 mg. 

 Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Sembuh dari Covid-19: Sudah dari Dua Hari Lalu Kok

Jenis-jenis obat itu disita polisi dengan rincian 104 tablet Avigan, 300 butir tablet Favikal , 7 box berisi 70 tablet Oseltamivir,  1 box Avigan, dan 5 box Avigan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat