PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Level 4 pada Senin, 2 Agustus 2021.
Aturan yang tadinya akan diakhiri tersebut kini masih akan berlanjut sampai 9 Agustus 2021 nanti.
Tak hanya perpanjangannya saja, pemerintah ternyata juga telah merilis wilayah-wilayah yang masih harus memberlakukan PPKM Level 4.
Dan ternyata dari aturan tersebut, diketahui bahwa kota Bandung masih harus memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News pada Selasa, 3 Agustus 2021, ternyata Bandung masih masuk ke dalam daftar wilayah yang harus berlakukan perpanjangan PPKM Level 4.
Kebijan tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.
Dalam aturan dijelaskan bahwa Kota Bandung bersama 17 kota dan kabupaten lainnya masih harus memberlakukan kebijakan ini.
Hal tersebut juga diikuti hampir seluruh daerah mayoritas di Jawa Bali yang masih memberlakukan kebijakan yang sama.