kievskiy.org

Berlaku Mulai Hari Ini, Bandung Masih Berlakukan PPKM Level 4

Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud. Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud.

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Level 4 pada Senin, 2 Agustus 2021.

Aturan yang tadinya akan diakhiri tersebut kini masih akan berlanjut sampai 9 Agustus 2021 nanti.

Tak hanya perpanjangannya saja, pemerintah ternyata juga telah merilis wilayah-wilayah yang masih harus memberlakukan PPKM Level 4.

Dan ternyata dari aturan tersebut, diketahui bahwa kota Bandung masih harus memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.

Baca Juga: Menteri PUPR Sukses Mengocok Perut Netizen Karena Poster Dukungan untuk Greysia Polii-Apriyani Rahayu

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News pada Selasa, 3 Agustus 2021, ternyata Bandung masih masuk ke dalam daftar wilayah yang harus berlakukan perpanjangan PPKM Level 4.

Kebijan tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

Dalam aturan dijelaskan bahwa Kota Bandung bersama 17 kota dan kabupaten lainnya masih harus memberlakukan kebijakan ini.

Hal tersebut juga diikuti hampir seluruh daerah mayoritas di Jawa Bali yang masih memberlakukan kebijakan yang sama.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Teringat Obrolan dengan Taufik Hidayat Soal Atlet: Ada Keputusan tanpa Kepastian Masa Depan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat