kievskiy.org

DBHCHT yang Digulirkan Pemerintah Mampu Tingkatkan Taraf Hidup Para Petani Tembakau di Kabupaten Bandung

Ilustrasi petani tembakau.
Ilustrasi petani tembakau. /Pixabay.com/Javaistan

PIKIRAN RAKYAT - DBHCHT yang digulirkan pemerintah dibidang pertanian, berdampak kepada peningkatan taraf hidup para petani di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran didampingi Kapala Bidang Perkebunan, Nursadiah, membenarkan hal tersebut dan mengatakan, dengan salah satu pos penggunaan dana DBHCHT ini digunakan untuk peningkatan kualitas bibit tembakau unggulan dan juga bantuan peningkatan teknologi pertanian.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung turut dirasakan manfaatnya oleh para petani khusunya petani tembakau.

Menurut Nursadiah, Kabupaten Bandung memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadikan tembakau sebagai salah satu komodotas unggulan, terutama varietas Mole Hitamnya yang selama ini banyak diminati pasar terutama untuk dibawa ke Payakumbuh Sumatera Barat. Hal ini karena didukung ketersediaan lahan yang mencapai hingga 1.524 hektar.

Baca Juga: Isu Cinta Terlarang dengan Raffi Ahmad Kembali Mencuat, Ayu Ting Ting: Ini Sudah Keterlaluan

Ia menambahkan, komoditas tembakau di Kabupaten Bandung sebenarnya cukup menjanjikan. Apalagi, tembakau merupakan komuditas unggulan ketiga selain teh danu kopi. Pertanian tembakau sendiri tersebar di 17 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

"Sentra terbesarnya ada di Kecamatan Cikancung, Paseh, dan Ibun. Dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini, kami optimistis varietas unggulan bisa keluar di tahun depan. Apalagi sudah tiga tahun ini kami bekerja keras melakukan uji multi lokasi," ujarnya.

Tisna menjelaskan, pada tahun ini pihaknya  mendapatkan pos anggaran dari DBHCHT sebesar 3,4 miliar rupiah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan program penyediaan dan pengembanagan sarana pertanian dengan tiga fokus kegiatan. Kegiatan pertama yaitu, koordinasi dan sinkronisasi masterplan pengembangan prasarana dan sarana kawasan komoditas perkebunan, kedua, koordinasi dan sinkronisasi sarana dan prasarana pendukung lainnya: dan yang ketiga, pengawasan penggunaan sarana pendukung pertanian sesua komoditas dan spesifikasi lokasi.

"Jadi kegiatan pertama ada di Bidang Sapras, yang kedua di Bidang Perkebunan, dan yang ketiga di Bidang Tanaman Pangan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat