kievskiy.org

Kendaraan ke Lembang Bandung Barat Meningkat 35 Persen Akhir Pekan Pertama September 2021

Pelaksanaan aturan ganjil genap kendaraan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 5 Septermber 2021
Pelaksanaan aturan ganjil genap kendaraan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 5 Septermber 2021 /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

 
PIKIRAN RAKYAT - Peningkatan volume kendaraan terjadi di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada akhir pekan kemarin. Pemberlakuan sistem ganjil genap di Lembang ternyata tak menyurutkan kendaraan dari luar daerah untuk memasuki Lembang.
 
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cimahi Ipda Andriansyah mengatakan, kendaraan di kawasan wisata Lembang meningkat sekitar 35 persen dibandingkan pada kondisi normal. Meski begitu, dia menyatakan bahwa lalu lintas di Lembang cukup terkendali.
 
"Sampai saat ini, jajaran Satlantas Polres Cimahi terus melaksanakan kegiatan ganjil genap kendaraan. Situasi lalu lintas sampai saat ini terpantau cukup terkendali," kata Ipda Andriansyah, di Lembang, Minggu 5 September 2021 sore.
 
Menurut dia, penerapan ganjil genap kendaraan cukup dapat menyaring kendaraan yang akan memasuki kawasan Lembang. Sistem ganjil genap tersebut dilaksanakan selama tiga hari pada akhir pekan, yakni pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.
 
 
"Peningkatan kendaraan sudah ada, maka dari itu kami dari Satlantas melakukan aturan ganjil genap. Pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraan selain plat D yang memasuki kawasan wisata Lembang bisa tersaring dengan adanya sistem ganjil genap," tuturnya.
 
Selain aturan ganjil genap kendaraan, dia menambahkan, Satlantas Polres Cimahi juga melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan cara melakukan buka tutup jalan dari Pertigaan Beatrix sampai Pertigaan Grand Hotel Lembang. Rekayasa lalu lintas itu untuk mengurai kepadatan kendaraan di Lembang.
 
"Kami juga melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa one way. Hari ini kami sudah melaksanakan tiga kali one way, sehingga kendaraan di Lembang bisa lebih terurai," katanya.
 
 
Dalam penerapan aturan ganjil genap di Lembang, dia menyebutkan, sedikitnya 50 kendaraan di luar plat D yang bernomor akhir genap dihalau memasuki Lembang.
 
Putar balik kendaraan itu dilaksanakan di Pertigaan Beatrix, baik untuk kendaraan dari Jalan Raya Lembang maupun Jalan Kolonel Masturi, yang hendak memasuki Lembang.
 
"Begitu pun dengan kendaraan yang melintasi Padalarang, terpantau ada peningkatan. Sama, di Padalarang pun kami laksanakan ganjil genap. Kalau di Padalarang, ada lebih dari 50 kendaraan yang diputar balik dalam penerapan ganjil genap," tukasnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat