BANDUNG, (PR).- Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengamankan seorang seorang tersangka korupsi di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Jln. Pajajaran, Kota Bandung, Senin, 16 Mei 2016. Proses penangkapan pria itu berjalan dramatis. Dari balik pintu kedatangan di terminal bandara, wartawan menyaksikan bagaimana proses itu berlangsung. Sejumlah petugas mengamankan pria bersama seorang wanita, dan membawanya masuk terlebih dulu ke ruangan berdinding kaca. Proses itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Selang beberapa menit kemudian, pria itu pun keluar ruangan dengan diapit petugas. Ia pun kemudian langsung digiring masuk ke dalam mobil milik Kejari Bandung. Pria yang diamankan itu kemudian dibawa ke Kantor Kejari Bandung, di Jln. Jakarta. Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga tersangkut kasus korupsi. "Sekarang sudah kita amankan," kata Agus kepada wartawan di ruang kerjanya. Dijelaskan Agus, pria yang ditangkap itu bernama Ir. M. Syamsuddin Noor Bin H.M Zain. Penangkapan terhadap Syamsuddin dilakukan atas permintaan dari Kejari Banjarmasin. "Yang bersangkutan menggunakan Pesawat Lion Air, dari Banjarmasin pukul 08.00 WIB dan sampai sini (Bandung) pukul 10.00 WIB. Jadi sebelumnya kita telah lakukan koordinasi dengan pihak bandara dan langsung melakukan perintah membawa yang bersangkutan," tutur Agus. Rencananya, ujar Agus, Syamsuddin akan menjalani pemeriksaan dan dibawa kembali oleh jaksa eksekutor dari Kejari Banjarmasin. Sayangnya saat ditanya status Syamsuddin, Agus mengaku belum bisa menjelaskan karena hal itu kewenangan pihak Kejari Banjarmasin. "Yang jelas kami, Kejari Bandung, hanya bertugas untuk mengamankan saja. Kita belum bisa menjelaskan, karena ini koordinasi saja antar kejaksaan. Untuk proses eksekusi nanti akan dilakukan oleh Kejari Banjarmasin," katanya. Agus menambahkan, saat diamankan di Bandara Husein Sastranegara, Syamsuddin tengah bersama seorang wanita yang belum diketahui identitasnya. Namun informasi yang diperoleh, wanita tersebut adalah istri Syamsuddin. Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, Syamsuddin merupakan terpidana dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan/pengadaan dan pemasangan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) kapasitas 20 L/detik di Kec. Juai, Kab. Balangan, Kalimatan Selatan. Namun belum diketahui berapa lama ia divonis. Yang pasti, sebelum ke Bandung, Syamsuddin tadinya hendak dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Banjarmasin. Dari laman resmi Mahkamah Agung, majelis hakim sudah memutuskan proses Peninjauan Kembali (PK) untuk Syamsuddin dengan nomor 173 PK/Pid.Sus/2014. Tanggal musyawarah yaitu 24 November 2014 dengan amar putusan menolak permohonan PK dari pemohon PK atau terpidana, Ir. M. Syamsuddin Noor. Putusan itu ditetapkan oleh majelis hakim Dr. Artidjo Alkostar, Dr. Leopold Luhut Hutagalung dan Sri Murwahyuni. Sementara untuk putusan kasasi dengan register 1756 K/PID.SUS/2012, mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Banjarmasin. Putusan itu diketuk pada 22 Januari 2013 dan dikirimkan salinan putusannya ke pengadilan pengaju sejak 26 Juni 2013. Akan tetapi dalam laman itu tak ada informasi berapa lama masa pidana yang dijatuhkan kepada Syamsuddin.***
Koruptor Asal Banjarmasin Ditangkap di Bandara Husein
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/BORGOL(Fi).jpg)
Terkini Lainnya
Tags
koruptor
Bandara Husein
banjarmasin
bandung
Artikel Pilihan
Terkini
Aset Muhammadiyah Triliunan Rupiah, Bakal Dijaga oleh Pasukan Khusus
Ide Wisata di Bandung: 5 Aktivitas yang Dapat Dilakukan di Hutan Kota Babakan Siliwangi
Festival Asia Afrika 2024 di Bandung Akan Lebih Meriah, Diramaikan Atraksi Lampu
10 Sektor Paling Potensial, Peluang Investasi Menjanjikan di Kota Bandung
Kisah Inspiratif Difabel di Bandung Barat, Raih Omzet Jutaan Rupiah dari Bambu
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024
Kabar Daerah
Keajaiban Daun Mekai: Kunci Sehat dan Kenikmatan dari Hutan Kalimantan
DPP PPP Tugaskan H.Mujamil Bersama Sulyanati Maju Pilkada Kota Banjar 2024
Mengenal Sosok Sutisna, Pemilik Nisya Batik Kuningan yang Hingga Kini Masih Tetap Bisa Bertahan
"Konferensi Nasi Uduk" Disebut sebagai Upaya Kompromi Wacana Duet Mirza-Umar kepada Jihan
"Konferensi Nasi Uduk" Disebut sebagai Upaya Kompromi Wacana Duet Mirza-Umar kepada Jihan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022