kievskiy.org

Rp397 Triliun Akan Mengalir ke Jabar Lewat Perpres Rebana, Masyarakat Lokal Jangan Bersantai

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, 15 Juni 2019.
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, 15 Juni 2019. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Peraturan Presiden tentang Percepatan pembangunan Metropolitan Rebana (Cirebon, Subang, Majalengka) ditandatangani Presiden Joko Widodo. Diperkirakan akan ada dana APBN Rp397 triliun yang digelontorkan pemerintah ke berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di hadapan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jawa Barat, akhir pekan lalu di Gedung Pakuan Bandung.

"Ada kabar baik bagi warga Jawa Barat, khususnya para pelaku dunia usaha. Perpres Kawasan Rebana sudah ditandatangani presiden. Ibaratnya durian runtuh bagi warga Jawa Barat," kata Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Senin 27 September 2021.

Menurut Ridwan Kamil, dana APBN Rp397 triliun yang bakal digelontorkan pemerintah ke berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat diharapkan dapat benar-benar dirasakan para pelaku dunia usaha dalam rangka memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rhoma Irama Mendadak Tagih Uang ke Sule: Terus Terang...

Ridwan Kamil menyatakan kesiapannnya dalam memfasilitasi para pelaku usaha di Jawa Barat untuk bisa meraih peluang bisnis tersebut.

Sementara itu, Yayan Satyana dari Divisi Kajian Ekonomi menyampaikan bahwa secara makro kondisi ekonomi Jawa Barat sudah dianggap pulih dari sisi teknis.

AKan tetapi, kinerja indikator mikro KPED menunjukkan sebaliknya. Hal itu disebabkan distribusi pertumbuhan selama triwulan II yang masih terpusat di wilayah dengan skala industri ekspor dan perdagangan internasional.

Berdasarkan kajian tersebut, tim KPED menyatakan bahwa kondisi pemulihan ekonomi di Jawa Barat masih memerlukan penyelamatan (P1).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat